Panduan Pengguna Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP)
- 1. Halaman Muka
1. Halaman Muka
1.1. Pendaftaran
- Untuk melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau dapat juga langsung membuka Website New SIPP (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/).
- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi. Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. Kemudian klik tombol Next.
- Aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Masukkan Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.
- Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Isi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Kemudian klik tombol ‘Daftar’.
- Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.
- Tampilan notifikasi berhasil.
- Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link pada email yang didapat, kemudian anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
1.2. Login
- Masukkan username, password, dan Captcha.
- Kemudian klik tombol Login.
- Pilih perusahaan binaan sebelum masuk halaman utama aplikasi SIPP.
- Klik tombol ‘OK’.
- Setelah berhasil masuk, aplikasi akan menampilkan halaman FAQ Perubahan SIPP.